CIREBON, Aspirasi Nusantara, - Proses penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon dikeluhkan warga. Sistem layanan berbasis online yang seharusnya mempermudah masyarakat justru dinilai berbelit belit dan memakan waktu lama.
Banyak Warga mengaku harus menunggu berhari-hari hanya untuk menyelesaikan proses penerbitan satu KTP. Bahkan, meski data kependudukan sudah terdaftar melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat tetap diminta menginput ulang data melalui sistem Sintren milik Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
“Sudah tiga hari untuk penerbitan satu KTP masih belum beres. Kemarin alasannya operator bagian pencetakan sedang izin sakit, sekarang harus isi lagi di sistem online Sintren dan statusnya masih menunggu verifikasi. Ini sistem apa, kok bertele-tele,” ujar Rolies Imelda, Rabu (3/6/2026).
Keluhan serupa juga dirasakan warga lainnya di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Mereka mengaku harus bolak-balik datang ke kantor kecamatan karena proses pelayanan administrasi kependudukan kerap terkendala sistem.
“Dari hari Jumat sistem gangguan. Sekarang ke sini lagi malah masih nunggu verifikasi,” kata Yuanto, warga Desa Tegalwangi.
Pantauan di Kantor Kecamatan Weru, sejak pagi pelayanan administrasi kependudukan dipadati warga yang hendak mengurus berbagai dokumen kependudukan. Namun, tidak sedikit warga yang akhirnya pulang tanpa mendapatkan pelayanan karena sistem mengalami gangguan.
Kondisi tersebut juga dikeluhkan sejumlah operator pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan. Mereka mengaku kesulitan memberikan kepastian kepada masyarakat lantaran proses verifikasi dan sinkronisasi data sering mengalami hambatan.
Masyarakat berharap Disdukcapil Kabupaten Cirebon segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan administrasi kependudukan agar proses pengurusan dokumen bisa lebih cepat, sederhana, dan efisien di tengah penerapan layanan digital saat ini. (Srie)

Posting Komentar