CIREBON, Aspirasi Nusantara, - Kembali Lapas Narkotika kelas IIA Cirebon menggelar ikrar bersama. Tampak spanduk bertuliskan "Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Headphone ilegal, Narkoba dan penipuan." 


Para petugas tampak berdiri tegak mengikuti jalannya apel di aula yang dipenuhi atribut kenegaraan sebelum melakukan ikrar bersama.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny yang langsung membacakan ikrar di hadapan seluruh petugas dan tamu undangan dari berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri.



Kepala lapas Narkotika Cirebon Machda Landasny menegaskan, seluruh jajaran lapas berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari barang terlarang maupun praktik ilegal.


“Berkomitmen mewujudkan lingkungan Lapas/Rutan yang steril dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui penggeledahan dan pengawasan rutin,” ujar Machda, saat membacakan ikrar, Jumat (8/5/2026).


Tak hanya itu, dalam ikrar tersebut juga ditegaskan adanya sanksi tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran.


“Siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan,” ucapnya.


Usai menggelar apel pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Headphone ilegal narkoba dan praktik penipuan ,jajaran petugas lapas bersama aparat kepolisian langsung bergerak menyasar kamar-kamar hunian warga binaan melakukan razia penggledahan dikamar hunian lapas.


Penggeledahan dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata memberantas handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan di lingkungan lapas. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan tes urine kepada warganya binaan.(Sri).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama