CIREBON Aspirasi Nusantara,- Kuwu Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Mustofa, memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan dan informasi di media sosial terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran desanya tahun 2022 hingga 2025.
Dalam keterangannya kepada media, Mustofa menegaskan bahwa seluruh program pembangunan desanya telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan telah melalui proses monitoring serta pemeriksaan dari pihak terkait, termasuk kecamatan dan Inspektorat.
“Saya menyampaikan penjelasan mengenai berita-berita di media sosial yang menyangkut anggaran tahun 2022 sampai 2025. kami tegaskan seluruh program sudah dilaksanakan dan sudah dimonev oleh pihak kecamatan maupun diperiksa oleh Inspektorat,” ujarnya. Sabtu (16/5/2026).
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat pengawas tidak menemukan persoalan besar dalam pengelolaan anggaran desa. Kalaupun terdapat temuan administrasi, kata dia, hal tersebut telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Kalaupun ada temuan sedikit itu bisa dikembalikan. Alhamdulillah desa kami tidak ada temuan yang bersifat besar,” katanya.
Mustofa juga menilai berbagai program pembangunan yang berjalan di Desa Luwung Kencana menjadi bukti bahwa roda pemerintahan desa tetap berjalan normal dan fokus pada pembangunan desa dan bermanfaat kepada masyarakat.
“Kalau pemerintah desa bermasalah, tidak mungkin program-program pembangunan bisa berjalan dan anggaran pun tidak akan turun. Dari tahun 2022 sampai 2026 kami berupaya semaksimal mungkin membangun desa agar lebih maju,” tuturnya.
Ia mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Luwung Kencana yang dinilai tetap kondusif dan mendukung jalannya program pembangunan desa.
“Alhamdulillah masyarakat sangat luar biasa, sudah cerdas dan kondusif. Dukungan masyarakat terhadap program pembangunan desa sangat baik,” ungkapnya.
Terkait adanya laporan dugaan korupsi yang kini ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Cirebon, Mustofa mengaku pihak desa bersikap kooperatif dan telah mendampingi proses pengecekan lapangan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Dari Tipidkor Polresta dan Inspektorat sudah turun mengecek ke lapangan. Dan Desa juga mendampingi saat pengecekan fisik di lapangan. Alhamdulillah semuanya sudah dilaksanakan, tidak ada penemuan apapun, " katanya.
Ia pun berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
“Saya berharap masyarakat Desa Luwung Kencana jangan mudah terprovokasi atau terpancing berita hoaks. Mari bersama-sama menciptakan desa yang kondusif dan terus maju,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi disejumlah media sosial menyebutkan kasus dugaan korupsi anggaran desa di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, mulai memasuki tahap penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Cirebon.
Penanganan perkara dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang bersumber dari APBDes tahun 2022 hingga 2024 dengan nilai dugaan kerugian negara disebut- sebut mencapai sekitar Rp800 juta. (Srie)

Posting Komentar