CIREBON, Aspirasi Nusantara. Com, - Bertahun-tahun lapak yang berdiri di jalan Ki Hajar Dewantara (jalan provinsi) akhirnya dibongkar rata dengan tanah menggunakan alat berat. Pada Senin (15/9/2025).
Lapak - lapak pedagang pasar darurat Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun kabupaten Cirebon yang selama hampir 5 tahun berdiri di jalan Ki Hajar Dewantara menutup jalan hingga menyulitkan pengguna jalan kini rata dengan tanah. Jalan Ki Hajar Dewantara bisa kembali digunakan pengguna jalan.
Dua alat berat dikerahkan sejak pukul 07.00 WIB untuk meratakan lapak-lapak pedagang yang dibuat semi permanen yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan.
Plt Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat satpolpp Kabupaten Cirebon Wisma Wijaya mengatakan pembongkaran lapak-lapak pedagang setelah adanya laporan resmi dari Dinas PUPR dan pemerintah Desa.
"Kegiatan pembongkaran ini menindaklanjuti aduan dan laporan resmi Dinas PUPR terkait kontrak sewa jalan yang sudah habis batas waktunya," Ujarnya.
Dikatakannya selain pelaporan dari Dinas terkait juga dari kuwu pemerintah desa Jungjang yang memiliki tanggung jawab wilayahnya.
"Sebagai penegak Perda tentunya kami harus merespon aduan itu sesuai dengan SOP, " Ujar Wisma kepada media. (Srie)
Posting Komentar