Antp CIREBON,- Ketau LMP Kabupaten Cirebon Agustian MD geram terkait kebijakan bupati Cirebon Imron Rosadi yang menganggarkan revitalisasi kantor kejaksaan Negeri Sumber Cirebon. 


Agustian MD ketua Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten Cirebon selaku sosial  control menyayangkan sikap bupati Cirebon yang menganggarkan revitalisasi untuk gedung kantor Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon.


Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon merupakan Lembaga Mitra Kerja Sektoral yang bukan menjadi Kewenangan dan Tanggung Jawab dalam melaksanakan program urusan wajib maupun urusan pilihan Pemerintah Daerah.     

           

"Sangat disayangkan sejauhmana tingkat Urgensinya dan Skala Prioritas Pembangunan di kabupaten Cirebon sedangkan Urusan Wajib, Pembangunan Infrastruktur Jalan diwilayah Timur khususnya dan pada umumnya di seluruh Kabupaten Cirebon masih terlantar," Ujar Agus saat berada di Markas Laskar Merah Putih kabupaten Cirebon. 


Menurut Agustian masyarakat sangat membutuhkan jalan sebagai layanan umum transportasi perekonomian untuk kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. 


"Seharusnya bupati Cirebon Alokasi Anggaran tersebut jatuh ke masyarakat." Tegas Agustian. 


Dalam menyikapi kebijakan ini Ketua LMP berpandangan kebijakan tersebut  yang tidak memiliki Sense of Crisis dan menyatakan berbelasungkawa Matinya Kebijakan yang tidak Pro Rakyat 


Lanjut Agustian dengan menggelontorkan dana sebesar 9.8 M, (berdasarkan data LPSE.Com) dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menghadapi Krisis Moral yang sangat melukai hati masyarakat Kabupaten Cirebon. 


"Masyarakat sangat berharap adanya Pembangunan Infrastruktur Jalan yang Rusak Parah di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon." Katanya. 


LMP terus mengunjungi Proyek Pembangunan Revitalisasi di Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon yang sangat disayangkan tidak dipasang Plang Informasi.


Ketua LMP menduga adanya ketidaksesuaian Prosedur Pemerintah Kabupaten Cirebon diduga tidak mau berubah dan belajar memperbaiki Sistem Birokrasi yang sangat bobrok merugikan Masyarakat dan Negara.


"Kabupaten Cirebon tidak berkaca dengan di tangkapnya bupati terdahulu oleh KPK." Ungkapnya. 


Agustian MD, selaku Ketua LMP Kabupaten Cirebon memohon kepada KAJATI JABAR dan KEJAGUNG RI untuk segera turun tangan menyelidiki permasalahan ini agar apa yg menjadi polemik dan kecurigaan di masyarakat kabupaten Cirebon dapat terjawab. (Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama