Antp, CIREBON, - Hati - hati Dukun palsu yang mengaku orang pintar, Warga asal Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon Ika Farika jadi korban uang 110 juta lenyap dibawa pelaku.


Akhirnya Ika Farikha melaporkan kasus penipuan pada dirinya yang terjadi pada tanggal 25 Mei tahun 2024 lalu,ia diduga telah menjadi korban dukun palsu yang bermodus mampu mengobati gangguan sihir atau pengobatan non medis.


Kuasa hukum korban Muhamad imanullah.S.H. dan Purwanto S.H, menjelaskan, kedatangannya untuk mendampingi Klayennya saudara Ika Farika ke Polsek Kaliwedi untuk mendampingi melaporkan pelaku SH yang mengaku bisa mengobati penyakit non medis (dukun palsu.red). Senin (23/06/2025). 


Dikatakan Imanullah pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit non medis dengan syarat harus menyediakan mahar uang sebesar 110 juta rupiah uang mahar itu disebut sebagai syarat sajen saja dan tidak digunakan oleh pelaku.


Namun sampai waktu yang di janjikan ternyata penyakit korban tidak kunjung sembuh dan uang mahar yang diberikan oleh korban di bawa kabur oleh pelaku.


"Kami sebelum membuat laporan ke Polsek sempat melakukan mediasi terlebih dahulu dan si pelaku berjanji akan mengembalikan dengan membuat surat pernyataan tetapi sampai dengan waktu yang ditentukan pelaku tak kunjung mengembalikan uang korban akhirnya kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Kaliwedi,"ujarnya.


"Maka dari itu korban didampingi mendatangi Polsek untuk melaporkan pelaku supaya tidak ada korban-korban selanjutnya,"tandasnya. (Sri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama