antp MAJALENGKA,  Menjelang Pemilihan Umum 2024, Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. bersinergi dengan Camat Cikijing, Dani Lutfi Daniar, S.Sos., KP., dan Danramil 1705 Cikijing, Kapten Inf. Dadang Purnomo, melakukan kunjungan ke Balai Desa Jagasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.pada Jumat (22/12/2023) Tujuan kunjungan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antar-tiga pilar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Cikijing dan rombongan melakukan keliling dan pemantauan situasi di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikijing. Sinergitas antar-tiga pilar ini diharapkan dapat mencakup aspek keamanan yang lebih luas dan efektif.


AKP Rudy Djunardi menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kamtibmas menjelang Pemilu 2024. "Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif. Dengan sinergitas Tiga Pilar, diharapkan dapat terciptanya keamanan yang mendukung pelaksanaan Pemilu yang demokratis," ujar Kapolsek.


Selain melakukan pemantauan, anggota Tiga Pilar juga memberikan imbauan kepada masyarakat melalui Kepala Desa setempat. Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi oleh berita yang dapat mengganggu ketertiban. Masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang aman dan damai menjelang Pemilu.


Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengharapkan bahwa patroli sinergitas Tiga Pilar ini dapat memberikan dampak positif, mengurangi potensi gangguan kamtibmas, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi contoh kerjasama yang baik antar-lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cikijing.(Rohman.BLS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama