antp MAJALENGKA,
Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Ade Deni H bersama Bhabinkamtibmas Bripka Harry melaksanakan patroli dan monitoring di objek vital SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di wilayah hukum Polsek Cikijing pada Jum'at (22/12/2023).
Kegiatan patroli dan monitoring ini dilakukan dalam rangka mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama terkait dengan kendaraan bermotor yang dimodifikasi atau memiliki potensi melanggar aturan. Patroli ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Cikijing serta mencegah gangguan Kamtibmas.
Aiptu Ade Deni menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya untuk memberikan pengawasan dan pengamanan terhadap pendistribusian BBM di SPBU di wilayah hukum Polsek Cikijing. Pengawasan dilakukan terhadap proses pengisian BBM, pengaturan antrian, dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
"Dalam pelaksanaannya, kita melakukan pengamanan, pengawasan saat dilakukan pendistribusian kepada masyarakat, dan pengaturan serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM," ujar Aiptu Ade Deni.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau penyalahgunaan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya pengawasan dan penempatan personil di SPBU, diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah praktek penyalahgunaan BBM.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. menekankan pentingnya patroli dan pengawasan di SPBU sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikijing.(JaNurohim)
Posting Komentar