antp Cirebon
Seperti yang pernah dilangsir oleh beberapa media bahwa Nining dan Muslia selaku sponsor atau rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI). Yang mana profesinya mendapat tekanan atau intimidasi dari oknum pihak ketiga, (SM) asal tetangga desanya. Oleh karenanya kedua rekrutmen PMI tersebut meminta keadilan dengan meminta perlindungan hukum kepada pihak LEMBAKUM ANAK NEGERI (LAN).
Kini persoalan tekanan atau intimidasi tersebut rupanya merembet kepada Lusiyana selaku PMI yang kondisinya sudah berada di kampung halaman (Indonesia). Lusiyana yang sepulang dari Malaysia tersebut tengah menikmati hidup nyaman dan tenang di kampung halaman kini merasa terusik. Yakni senantiasa mendapat tekanan atau intimidasi dari seorang oknum yang sama.tak hayal lagi Lusiyana soan kepada kedua sponsor untuk meminta solusi. Karena memang antara Nining dan Musliah selaku sponsor dengan Lusiyana selaku PMI tidak ada masalah, dengan begitu pada hari Senin (27/02/23) ketiganya mendatangi kantor klinik hukum Sunoko. SH dan rekan di JL. Cirebon -Bandung. KM 19. No, 58 desa Gempol Kecamatan Gempol Cirebon.Jabar.Menurut Lusiyana saat bincang-bincang dengan para awak media di kantor klinik hukum Sunoko. SH dan rekan,” Saya beserta kedua sponsor (Nining dan Musliah) atas kemauan sendiri. Tanpa paksaan dari pihak manapun. Justru saya ke kantor klinik hukum Sunoko. SH ini hendak meminta perlindungan hukum atas tekanan atau intimidasi dari seseorang yang mengaku dirinya dari salah satu Lembaga. Entah itu saya lupa Lembaga apa….yang jelas saya merasa risih dengan perlakuan oknum tersebut. Oleh karena itu saya meminta perlindungan hukum kepada klinik Hukum Sunoko. SH. Karena sampai hari ini juga saya masih merasa rishi. Bahkan saya hari ini di suruh mendatangi ke Polreta Cirebon. Yang intinya saya disuruh menggugat sponsor. Namun saya tidak kabulkan, karena sesungguhnya antara saya dengan sponsor tidak ada permasalahan, justru saya merasa sangat berterima kasih kepada sponsor tersebut”. Katanya.
Masih kata Lusiyana, Entah maunya atau tujuannya apa oknum tersebut, sedari saya pulang dari Malaysia ia datang senantiasa membujuk saya terus untuk menuntut sponsor. Jika tidak katanya saya akan bermasalah. Sementara kami secuilpun tidak ada masalah. Oleh karena itu demi kenyamanan hidup saya, mempercayakan atau menguasakan persoalan ini kepada klinik hukum Sunoko. SH. Pungkasnya.
Sementara menurut Sunoko. SH Di samping selaku tim klinik hukum ia juga Sekjen DPP LAN yang di damping Herin. Suherman .SH ,” Memeng benar adanya. Bahwa Lusiyan Bersama kedua sponsor tersebut datang dengan meminta perlindungan hukum.” Ujarnya.
Masih dikatakan Sunoko. SH, Dalam hal ini sudah barang tentu saya selaku penegak hukum akan kami damping klien hingga ketingkat manapun. Agar klien merasa nyaman terdampingi. Dan itu sudah kewajiban kami selaku lawyer. Jika ada pihak yang merasa penasaran, monggo soan ke kantor. Kami siap melalani.imbuhnya
Benar….Permasalahan antara Lusiyana, dengan Nining dan Musliah, sudah selesai dan tidak ada lagi yang harus di permasalahkan lagi, mereka ber tiga ( Lusiyana, Nining dan Musliah) sudah membuat surat kesepakatan yang isi dari kesepakatan tersebut salah satunya tidak akan saling menuntut, dan menyelesaikan masalah “ pemberangkatan dan atau Pemulangan Lusiyana “ yang mana Lusiyana saat ini sudah kembali kampung halaman dan menajalani kehidupan seperti biasa “ Namun jika masih ada yang mempermasalahkan kesepakatan tersebut saya pertanyakan “legal Standing” nya dan suruh menghubungi nomor telp 082119127719 atas nama Herin Suherman,SH . Team Advokat dari Klinik Hukum Sunoko,SH & Rekan.(Suwandi. BLS)
Posting Komentar