antp Cirebon kota

Miras, Knalpot bising dan kegiatan yang lainnya yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Terutama dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini,  Memang sudah semestinya dalam menyambut bulan suci Ramadhan semua unsur yang berkompenten bertindak untuk memberantasnya. Demi ketrtiban dan kenyamanan. Oleh karena itu Polres Cirebon kota bersama TNI Sudah lebih sepekan bekerja keras melakukan raziah Miras (Minuman Keras) dan knalpot bising. Wal  hasil pada Sabtu (10/04/21) wib 10,30 menggelar konpres yang bertempat di lapangan uji praktek pembuatan SIM. 


Dalam giat tersebut Polres Ciko(Cirebon kota) memusnahkan barang bukti hasil raziah 21 ribu botol minuman beralkohol dengan berbagai merk dan 174 knalpot bising. Yang di saksikan Drs. H. NASHRUDIN AZIS, S.H. ( Walikota Cirebon ), LETKOL Cpm BAMBANG BUDI MULYANA ( Dandenpom Cirebon ), LETKOL LAUT (P) AFIF YUHARDI PUTERA, S.E, M.M ( Dan Lanal Cirebon ), Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H S.IK M.H, AKBP SARWO ( Wakil Direktur Polair Polda Jabar ), HUTAMRIN, SH, MH ( Kajari Kab. Cirebon ), AGUS RIYANTO, Bc, IP, SH., MH ( Ka Lapas Kelas 1 Cirebon ), Ust H. YUSUF, M.M ( Ketua NU Cirebon ), KH. Drs DIGYONO, M. Pdi (Ketua Muhammadyah Cirebon ), Ust H. TATANG, S. Pdi, MPdi ( Ketua Persis Cirebon ), Perwakilan Bupati Cirebon ROUDIANTO, Perwakilan Ketua DPRD Kota Cirebon, Perwakilan Dandim 0614 Kota Cirebon,  Perwakilan Danyon C Brimob Polda Jabar, Perwakilan BNN Kota Cirebon,  Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Perwakilan Ketua MUI Kota Cirebon, Para PJU Polres Cirebon Kota, KAPTEN Inf SUGENG DANUDEREJO ( Danramil 1402 Kesambi Kota Cirebon ), Para unsur Camat dan Lurah Wilayah Kota. 

Seusai Konpres  Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H S.IK M.H, melalui IPTU MUHAMMAD ILHAM. S.ik,CPHR  Kasat Narkoba dan IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon Kota, Pihaknya memusnahkan miras sebanyak 21 ribu minuman keras dengan berbagai merk. Hal ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek jajaran serta para pengemban fungsi khususnya fungsi sat Sabhara dan juga sat narkoba dalam pelaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Selain itu juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh satnarkoba menjelang Ramadhan tahun 2021 dan juga ditambahkan dengan penyisihan barang bukti perkara dari penyidik Polres Cirebon kota ". katanya.

 IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Ciko menambahkan,  Adapun miras yang kami musnahkan pada saat ini,  mulai kadar 5% hingga kadar 40%. Dan  Proses pemusnahan Barang bukti miras dengan menggunakan kendaraan berat setum. Dengan cara menggilas botol-botol tersebut hingga hancur, 

Dan sebelum pemusnahan, diawali dengan pembacaan keputusan pengadilan negeri cirebon yang di bacakan oleh pihak kejaksaan negeri cirebon Bp. Dahlan. SH. Selanjutnya Secara simbolis Botol Miras dilemparkan ke Kendaraan Setum oleh Walikota Cirebon Drs. H. NASHRUDIN AZIS, S.H. dan diikuti oleh semua pejabat tamu undangan yang hadir. Imbuh kasubbag humas Polres Ciko.(redh)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama