antp Cirebon kota

 Setidaknya kurang lebih 3 personil Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Polda jawa Barat. Melaksanakan Ops yustisi dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro. Petugas tersebut diantaranya Aipda Ajat S, Aipda Yudi P dan Briptu Suwendo dipimpin pawas IPDA SUDIRNO dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI,SH. Jumat (19.02.21)



Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN SH., S.IK., M.H melalui Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, SH, " Adapun Kegiatan Ops yustisi dengan melaksanakan giat patroli routine  dengan  sasaran kegiatan  yaitu  jalur pantura rawan kriminalitas, perkampungan, perbatasan desa, daerah yg rawan akan tindak kriminalitas dan tawuran " jelasnya.

" serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar jaga jarak menggunakan masker dan Cuci tangan menggunakan sabun  agar terhindar dari virus Covid 19/ Corona serta waspada bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir " tegas AKP DIDI SETYADI, SH.

Adapun wilayah yg dilaksanakan patroli dengan route Ds Keraton - Ds Purwawinangun - Desa Karangreja -  Desa Suranenggala - Desa Kertasura -  Desa Pegagan kidul -  Desa Pegagan  lor -  Desa Karakendal, Dukuh,Kapetakan  Bungko dan Jl. Pantura wilkum sek Kapetakan. Imbuh Kasubbag humas Polres Cirebon kota.

" Pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada Masyarakat, anak  muda dan warga yang sedang nongkrong di Jalan juga diberikan.  Agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan  Obat-Obatan , serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor, tawuran dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain " jelas IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon kota.

Sumber:

(Humas Polres Ciko)

Edit: ( redh)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama