antp
Cirebon
Bulan yang
lalu salah satu LSM yang ada di Kabupaten Cirebon soan menyambangi kantor DPC
PWRI Kabupaten Cirebon. Untuk mengadukan prihal pelayanan pemerintah desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon
jawa Barat.
Menurut
Mulyono salah satu anggota LSM mengutarakan kepada PWRI Cirebon
dikantor, yakni Ajat Sudrajat saat dimintai tanda tangan surat oleh warganya
untuk keperluan persyaratan. Namun Ajat Sudrajat selaku Kuwu tidak mau menanda
tanganinya. Katanya.
Lanjut
Mulyono, maka dari itu kami selaku LSM yang tupoksi nya sosial kontrol jelas
membela warga masyarakat yang di diskriminasi. Imbunya.
Sementara Ajat Sudrajat selaku Kuwu desa Cangkuang
membantah saat di wawancaraai awak media, pada hari Senin (04/04/20) di
ruangannya, informasi itu tidak benar. Kalau memang ada salah satu warga saya
yang sempat tidak terlayani itu siapa namanya. Katanya,
Lanjut Ajat
Sudrajat, Karena selama saya memegang
tampuk roda pemerintahan desa itu tidak pernah mengabaikan tugas untuk melayani masyarakat. Baik di rumahh maupun di
kantor saya siap melayani. Apa lagi soal stempel dan tanda tangan. Kemanapun
saya pergi senantiasa dibawa. Paparnya.
Lebih
lanjut, Kalaupun ada hoax tentang pemdes
itu wajar. Karena pepatah mengatakan. Semakin pohon itu tinggi. Semakin kencang
pula angin menerpanya. Jadi di harapkan kalaupun ada kritik itu kami terima
asalkan kritik yang membangun. Karena bagi kami kritik itu penting sebagai
koreksi untuk maju. Pungkasnya( Dhani Fardani)
Posting Komentar