antp  Cirebon

Bulan yang lalu salah satu LSM yang ada di Kabupaten Cirebon soan menyambangi kantor DPC PWRI Kabupaten Cirebon. Untuk mengadukan prihal pelayanan pemerintah desa  Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon jawa Barat.

Menurut Mulyono salah satu anggota LSM mengutarakan kepada  PWRI  Cirebon dikantor, yakni Ajat Sudrajat saat dimintai tanda tangan surat oleh warganya untuk keperluan persyaratan. Namun Ajat Sudrajat selaku Kuwu tidak mau menanda tanganinya.  Katanya.

Lanjut Mulyono, maka dari itu kami selaku LSM yang tupoksi nya sosial kontrol jelas membela warga masyarakat yang di diskriminasi. Imbunya.

Sementara  Ajat Sudrajat selaku Kuwu desa Cangkuang membantah saat di wawancaraai awak media, pada hari Senin (04/04/20) di ruangannya, informasi itu tidak benar. Kalau memang ada salah satu warga saya yang sempat tidak terlayani itu siapa namanya. Katanya,

Lanjut Ajat Sudrajat,  Karena selama saya memegang tampuk roda pemerintahan desa itu tidak pernah mengabaikan tugas untuk  melayani masyarakat. Baik di rumahh maupun di kantor saya siap melayani. Apa lagi soal stempel dan tanda tangan. Kemanapun saya pergi senantiasa dibawa.  Paparnya.

Lebih lanjut, Kalaupun ada hoax  tentang pemdes itu wajar. Karena pepatah mengatakan. Semakin pohon itu tinggi. Semakin kencang pula angin menerpanya. Jadi di harapkan kalaupun ada kritik itu kami terima asalkan kritik yang membangun. Karena bagi kami kritik itu penting sebagai koreksi untuk maju. Pungkasnya( Dhani Fardani)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama