Antp Cirebon

Berdasarkan SK Bupati Cirebon H.Sarka Camat Palimanan melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Aula kantor desa Bale Rante Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon pada hari Rabu(25/03/20)  

Dalam acara Pelantikan 9 orang BPD tersebut di hadiri seluruh ketua RT, RW, Tokoh masyarakat, Kapolsek Gempol Ali Mashar, Danramil Palimanan Kapt. Sofifuddin Camat Palimanan H.Sarka(Muspika)
Seusai acara pelantikan di tengah-tengah kesibuknnya Suratmo Kuwu desa Bale Rante menyambut bincangnya awak media,  walaupun sekarang kita semua tengah menghadapi musibah wabah firus corona. Namun demi kelangsungan pembangunan desa kami bersikekeh untuk segera melangsungkan pelantikan BPD yang baru. Di samping SK BPD yang lama (titimangsa habis) sudah turun dan begitupun SK BPD yang baru sudah turun ke kantor desa dari Bupati.katanya.
 Masih kata Suratmo, Jadi kami berharap kepada BPD yang baru untuk segera mengajukan   APBDes tahap pertama. Jangan sampai tertinggal lagi. Dan di harapkan kepada BPD yang baru dapat lebih bersinergis lagi dengan pemerintah desa demi percepatan pembangunan. Jangan sampai program-program pembangunan desa terlambat lagi, hanya karena kurangnya sinergitas anatar BPD dengan pemerintah desa. Pungkasnya.

Masih di tempat yang sama Ketua PBD Balerante Puput Kabar Saputra menambahkan, kami siap berusaha untuk membangun Desa Balerante dan bersinergi dengan Pemerintah Desa Balerante untuk bersama-sama memajukan Desa Balerante. katanya
 Selanjutnya, “ Demi kemaslahatan Kami selaku BPD akan menampung aspirasi masyarakat masyarakat demi kemajuan desa Bale Rante yang tentunya senantiasa bersinergis dengan Kuwu beserta perangkatnya. Yakni untuk program ke depan, dan karena kami baru dilantikakan maka harus menggali permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, agar dapat mengetahui permasalahan secara real, dan dapat mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat. “Desa Balerante terbagi menjadi 3 dusun, satu dusun itu terwakili 3 orang jadi semuanya 9 orang. kami berharapnya, BPD dengan kuwu bisa bersinergi sehingga tidak ada konflik atau masalah di tengah jalan, karena bagaimanapun juga kita tetap mitranya Kepala Desa, jadi sebisa mungkin bilamana ke depannya ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh kepala desa kita juga wajib mengingatkan, dan meluruskan,” pungkasnya.
(bundah SRI.S MANGGALIH)

Lebih baru Lebih lama