Antp Cirebon
Berdasarkan SK Bupati Cirebon H.Sarka Camat Palimanan melantik Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Di Aula kantor desa Bale Rante Kecamatan Palimanan
Kabupaten Cirebon pada hari Rabu(25/03/20)
Dalam acara Pelantikan 9 orang
BPD tersebut di hadiri seluruh ketua RT, RW, Tokoh masyarakat, Kapolsek Gempol
Ali Mashar, Danramil Palimanan Kapt. Sofifuddin Camat Palimanan
H.Sarka(Muspika)
Seusai acara pelantikan di
tengah-tengah kesibuknnya Suratmo Kuwu desa Bale Rante menyambut bincangnya
awak media, walaupun sekarang kita semua
tengah menghadapi musibah wabah firus corona. Namun demi kelangsungan
pembangunan desa kami bersikekeh untuk segera melangsungkan pelantikan BPD yang
baru. Di samping SK BPD yang lama (titimangsa habis) sudah turun dan begitupun
SK BPD yang baru sudah turun ke kantor desa dari Bupati.katanya.
Masih kata Suratmo, Jadi kami berharap kepada
BPD yang baru untuk segera mengajukan APBDes tahap pertama. Jangan sampai tertinggal
lagi. Dan di harapkan kepada BPD yang baru dapat lebih bersinergis lagi dengan
pemerintah desa demi percepatan pembangunan. Jangan sampai program-program pembangunan
desa terlambat lagi, hanya karena kurangnya sinergitas anatar BPD dengan
pemerintah desa. Pungkasnya.
Masih di tempat yang sama Ketua
PBD Balerante Puput Kabar Saputra menambahkan, kami siap berusaha untuk
membangun Desa Balerante dan bersinergi dengan Pemerintah Desa Balerante untuk
bersama-sama memajukan Desa Balerante. katanya
Selanjutnya, “ Demi kemaslahatan Kami selaku
BPD akan menampung aspirasi masyarakat masyarakat demi kemajuan desa Bale Rante
yang tentunya senantiasa bersinergis dengan Kuwu beserta perangkatnya. Yakni untuk
program ke depan, dan karena kami baru dilantikakan maka harus menggali
permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, agar dapat mengetahui
permasalahan secara real, dan dapat mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat. “Desa
Balerante terbagi menjadi 3 dusun, satu dusun itu terwakili 3 orang jadi
semuanya 9 orang. kami berharapnya, BPD dengan kuwu bisa bersinergi sehingga
tidak ada konflik atau masalah di tengah jalan, karena bagaimanapun juga kita
tetap mitranya Kepala Desa, jadi sebisa mungkin bilamana ke depannya ada
kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh kepala desa kita juga wajib mengingatkan,
dan meluruskan,” pungkasnya.
(bundah SRI.S MANGGALIH)