Antp Cirebon.
Ratusan warga
masyarakat Desa Kalianyar pada hari Sabtu malam (21/03/20) banjiri Kantor Desa
Kalianyar Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Lantaran
pemerintah desa menggelar solusi kesepakatan antara msyarakat pedagang kecil
dengan pihak Mini Market Alfamart yang
tengah di bangun. Yang lokasinya di
depan Kantor Desa Kalianyar. Namun dalam pertemuan tersebut rupanya belum mendapatkan titik
temu kesepakatan. Hingga disepenggal acara para pedagang kecil membubarkan diri
masing-masing.
Tris, perwakilan para pedagang kecil yang berada disekitar
pembangunan Alpamart, ” Sebelum adanya
pembangunan Alpamard kenapa dari pihak Alfamart tidak ada sosialisasi kepada kami para pedagang kecil.
Bahkan rumah atau tetangga batas kiri, kanan dan belakang
yang akan didirikan Alfamart tidak diminta izin bahkan dilewat untuk tanda
tangan.
Kami dari para pedagang kecil tidak menginginkan adanya
pembangunan Alfamart di desa kami karena akan mematikan kami para pedagang
kecil,” katanya
Sementara menurut H.Sabada Kuwu desa Kalianyar ,” Adanya Pembangunan Alfamart kalau mengacuh pada perundang-undangan sudah layak
untuk membangun. Namun tetap saja jadi Simalakama. Karena baik para pedagang
kecil yang menolak adanya pembangunan Alpamart . sementara masyarakat yang
lainnya menghendaki adanya Alpamart. Hingga timbul gejolak kontrofetsi. ujar
Kuwu. Yang artinya saya selaku pemerintah desa dalam hal ini netral atau
memfasilitasi saja atas kesepakatan antara pedagang kecil dan pihak Alpamart.
Monggo seperti apa. Paparnya. Jika ada yang penasaran dengan surat perizinan
silahkan saja dipertanyakan kepada dinas tetkait.itu lebih baik. Bebernya.
Lanjut Kuwu. Kami menghimbau agar pihak Alpamart merapat
kembali kepada pihak pedagang kecil. Kapan waktunya. Kami hanya siap
memafasilitasinya.pungkasnya.
Masi ditempat yang sama Hasan Manajeman Alfamart menambakan.
Kami sedari awal tidak menghendaki terjadi terjadinya gejolak seperti ini.
Karena dari awal kami sudah menjelaskan adanya sinergis dengan para pedagang
.oleh karena itu kami menaearkan apapun semua tentang produk kami. Namun tetap
para pedagang kecil. Kemungkinan diselimuti rasa kekhawatiran akan dagangannya
tidak laku. Kamipun menyadari akan hal itu.paparnya.
Lanjut Hasan.
Terkait pembangunan ini kami sudah tempuh sesuai dengan aturan yang
berlaku. Dan kembali lagi ke mayarakat terutama pada pedagang kecil untuk minta
waktu tanggal 27 maret diharap pemerintah desa dapat memfasilitasinya kembali
dengan pihak kami untuk mencari solusi terbaiknya.katanya
Lebih lanjut Hasan. Kami juga menunggu arahan dari Kuwu selaku pemerintah desa, Dan prosesnya satu minggu kita tunggu hasilnya.
Imbuhnya( Bunda SRIS MANGGALIH)