Antp  Cirebon.
 Ratusan warga masyarakat Desa Kalianyar pada hari Sabtu malam (21/03/20) banjiri Kantor Desa Kalianyar Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Lantaran pemerintah desa menggelar solusi kesepakatan antara msyarakat pedagang kecil dengan pihak  Mini Market Alfamart yang tengah di bangun. Yang lokasinya  di depan Kantor Desa Kalianyar. Namun dalam  pertemuan tersebut rupanya belum mendapatkan titik temu kesepakatan. Hingga disepenggal acara para pedagang kecil membubarkan diri masing-masing.


Tris, perwakilan para pedagang kecil yang berada disekitar pembangunan Alpamart, ”  Sebelum adanya pembangunan Alpamard kenapa dari pihak Alfamart tidak ada  sosialisasi kepada kami para pedagang kecil. Bahkan rumah atau tetangga batas kiri kanan dan belakang yang akan didirikan Alfamart tidak diminta izin bahkan dilewat untuk tanda tangan.
Kami dari para pedagang kecil tidak menginginkan adanya pembangunan Alfamart di desa kami karena akan mematikan kami para pedagang kecil,” katanya
Sementara menurut H.Sabada Kuwu desa Kalianyar ,” Adanya Pembangunan Alfamart kalau  mengacuh pada perundang-undangan sudah layak untuk membangun. Namun tetap saja jadi Simalakama. Karena baik para pedagang kecil yang menolak adanya pembangunan Alpamart . sementara masyarakat yang lainnya menghendaki adanya Alpamart. Hingga timbul gejolak kontrofetsi. ujar Kuwu. Yang artinya saya selaku pemerintah desa dalam hal ini netral atau memfasilitasi saja atas kesepakatan antara pedagang kecil dan pihak Alpamart. Monggo seperti apa. Paparnya. Jika ada yang penasaran dengan surat perizinan silahkan saja dipertanyakan kepada dinas tetkait.itu lebih baik. Bebernya.
Lanjut Kuwu. Kami menghimbau agar pihak Alpamart merapat kembali kepada pihak pedagang kecil. Kapan waktunya. Kami hanya siap memafasilitasinya.pungkasnya.
Masi ditempat yang sama Hasan Manajeman Alfamart menambakan. Kami sedari awal tidak menghendaki terjadi terjadinya gejolak seperti ini. Karena dari awal kami sudah menjelaskan adanya sinergis dengan para pedagang .oleh karena itu kami menaearkan apapun semua tentang produk kami. Namun tetap para pedagang kecil. Kemungkinan diselimuti rasa kekhawatiran akan dagangannya tidak laku. Kamipun menyadari akan hal itu.paparnya.
Lanjut Hasan.   Terkait pembangunan ini kami sudah tempuh sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kembali lagi ke mayarakat terutama pada pedagang kecil untuk minta waktu tanggal 27 maret diharap pemerintah desa dapat memfasilitasinya kembali dengan pihak kami untuk mencari solusi terbaiknya.katanya
Lebih lanjut Hasan. Kami juga menunggu arahan dari  Kuwu selaku pemerintah desa, Dan  prosesnya satu minggu kita tunggu hasilnya.
Imbuhnya( Bunda SRIS MANGGALIH)

Lebih baru Lebih lama